Dinas Pendidikan Melarang Guru Memakai Handphone Ketika Dikelas, Setuju?

Guru Dilarang memakai hp di kelas - Langkah baru sedang dicoba diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, Yogyakarta, mengenai larangan bagi guru membawa Handphone ke kelas. Larangan itu akan segera ditindaklanjuti dalam Surat Edaran (SE). Sebelumnya, pelarangan ini sudah berlaku untuk tingak SD/MI dan SMP/MTS.

Gurur dilarang memakai hp

Totok Sudarto selaku Kepala Dinas Pendidikan Dasar pada hari  Senin (6/6/2016) menuturkan bahwa penerapan larangan ini tentu akan mengundang pro dan kontra. Namun, semua ini dilakukan untuk perbaikan positif dalam bidang pendidikan di Kabupaten Bantul. Jika tujuan guru membawa handphone ke kelas untuk sarana teknologi mengajar, maka bisa diganti dengan laboraturium komputer berbasis internet. Toto ingin mengurangi kecanduan Handphone karena tidak semua yang ada dalam handphone bernilai positif. Selain itu, hal itu juga untuk mengingkatkan keprofesionalan guru dan siswa saat pemeblajaran agar lebih fokus.

Meskipun ada larangan ini, namun tidak ada sanksi tegas bagi pelanggar. Bagi siswa yang kedapatan membawa handphone, maka akan ditegur langusng dan handphonenya dititpkan ke pihak sekolah. Sedangkan untuk guru, penerapan larangan ini akan lebih tegas. Jika sudah ada SE yang keluar, maka guru harus taat pada aturan ini.
Back To Top