Menristekdikti Lakukan Pemangkasan Anggaran Rp1,9 T, Apakah Betul untuk Penghematan?

Pemangkasan dana KEMRISTEKDIKTI - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) berencana akan melakukan penghematan dengan cara memangkas Rp1,9 triliun dari anggaran kementerian yang dipimpinnya. Meski mendapat protes dari Komisi X DPR RI, Menristekdikti, M Nasir,  tetap bersikukuh dengan pemangkasan .
Kemristekdikti menurunkan anggaran kementerian

Menurtut Nasir Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 Kemristekdikti pada awalnya yakni Rp40,6 triliun.

Baca Juga: Mau Kuliah S2 Full Gratis di UGM? Yuk ikutan Beasiswa ini!

Penghematan dialkukan dengan mengurangi dari biaya program peningkatan kualitas sumber daya iptek dikti pada anggaran sarana dan prasarana perguruan tinggi negeri (PTN) sebesar Rp1,8 triliun dan semua program fungsi pendidikan pada anggaran tugas dan fungsi lainnya (pendukung) sebesar Rp153,2 miliar. 

Nasir menambahkan, sesuai dengan Surat Menkeu Nomor S-407/MK.02/2016, ada penambahan sebesar Rp81,2 miliar. "Dalam hal ini karena ada penambahan kami prioritaskan dalam beasiswa, yakni untuk PPA. Dalam PPA, ada penambahan sekira 11.905 mahasiswa," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Skill ini Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa Baru

Sedangkan menurut pandangan anggota Komisi X dari berbagai fraksi merasa khawatir jika pemotongan anggaran akan membuat ruang gerak Kemristekdikti menjadi terkendala. Padahal, Kemristekdikti bertanggung jawab menciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan berprestasi.   
Back To Top