Ini Dia Janji Kemendikbud yang Mengejutkan terhadap Permasalahan Guru Honorer (Guru Honorer Wajib Baca)

Janji Kemendikbud terhadap Permasalahan Guru Honorer - Dari tahun ke tahun, permasalahan pendidikan di Indonesia selalu ada dan lumayan rumit juga, dari muali masalah kurikulum sampai masalah guru honerer belum sepenuhnya tertangani oleh pemerintah, terutama terkait kesejahteraan guru honorer. Ada dua masalah utama yang selalu dibicarakan dan selalu rame tentunya, yaitu masalah status kepegawaian dan tunjangan yang dianggap masih dibawah standar (red: kurang layak)
Anies Baswedan yang merupakan seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berjanji, bahwa penyelesaian terhadap permasalahan guru honorer akan dilakukan secara komprehensif tentunya.
Guru Honorer (source:forum-honorer.blogspot.com)
"Kami sampaikan perlu menata persoalan ini lintas kementerian. Peraturan kita tingkatkan menjadi keppres, selama hanya di menteri, otoritas legal tidak kuat," kata Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Anies Baswedan mengatakan, bahwa masalah guru honorer harus dilihat secara menyeluruh baik dari distribusi guru, pola rekrutmen guru hingga pengangkatannya.
"Rasio dari guru dan siswa, juga harus diperhatikan, memang ada daerah yang mengalami kekurangan. Secara umum rasionya masih baik. Kalau kita lihat sebaran rasio guru SD, ada potensi tidak seimbang tapi SMP dan SMA seimbang," tegasnya.
Sejumlah anggota DPD Komite III yang menangani masalah pendidikan, mempertanyakan adanya sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, namun di sisi lain juga ada keputusan tidak adanya pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
Anies Basweda menegaskan saat ini jumlah guru honorer meningkat pesat dibandingkan dengan 10 tahun terakhir.
"Sejak 1999, kenaikan jumlah siswa tidak signifikan. Sementara waktu itu ada 84 ribu guru honorer, sekarang jumlahnya mencapai 812 ribu orang. Bila termasuk yang sudah diangkat, angka itu di atas satu juta," imbuh Anies.
Selain itu, Mendikbud juga mengatakan perlu ada aturan menyeluruh tentang syarat dan ketentuan menjadi guru honorer. Selain proses rekrutmen guru honorer, perlu juga diperhatikan proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi pegawai negeri. Anies menyatakan, akan berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai masalah ini.
"Dari sisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini yang bisa dilakukan adalah alokasi anggaran untuk tunjangan guru honorer. Kita perlu melihat persoalan secara lengkap dan parsial, maka solusi pun akan komprehensif. Namun ini memang masalah yang penting," tegasnya. Rapat kerja Komite III DPD RI dihadiri oleh seluruh anggotanya dan dipimpin Ketua Komite III Hardi Selamat. (Source: Okezone.com)
Back To Top