(KEREN) Wali Kota Makassar Mengeluarkan Surat Larangan Rayakan Valentine

Surat Edaran Larangan Merayakan Valentine di Makasar
Dinas Pendidikan Makassar Mengeluarkan Surat Larangan Rayakan Valentine - Bulan februari sering erat kaitannya dengan yang namanya hari valentine atau kalau dibahasa indonesiakan ialah hari kasih sayang. Hari valentine jatuh pada tanggal 14 Februari. ya biasanya orang-orang yang mempunyai pacar selalu merayakan hari valentine ini. Namun kebanyakan mereka merayakan hari valentine ini dengan kegiatan yang tercela dan melanggar norma dan agama.
Yaps hari valentine sangat rentan sekali bagi remaja di Indonesia, terutama yang masuk duduk di bangku sekolah. Oleh sebab itu perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap keprihatinan masyarakat terhadap hari valentine.
Dan alhamdulillahnya kepala Dinas Pendidika Kota Makassar telah mengeluarkan surat yang berisi aturan larangan  siswa untuk merayakan hari valentine dalam bentuk apapun.
Menurut Kadis Pendidikan Kota Makassar, Alimuddin Tarawe, Valentine bukan budaya bangsa Indonesia. Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melarang siswa merayakan hari hari kasih sayang.
"Hari kasih sayang itu tidak kenal waktu, dan larangan ini juga mengajarkan perilaku pelajar untuk tetap sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Beastudi Dompet Dhuafa 2016

Ditambahkan Alimuddin, setiap perayaan valentine 14 Februari, banyak sekali laporan bahwa siswa merayakannya dengan cara berlebihan. Apalagi, dia tidak ingin anak-anak masuk dalam pergaulan bebas, seks bebas, dan narkoba.
Sementara itu, surat edaran yang sifatnya himbauan ini telah disampaikan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan, Kepala SD, SMP/MTs Negeri dan Swasta, Kepala SMA, SMK, MA Negeri dan Swasta. Surat dibuat pada tanggal 5 Februari 2016 dan ditembuskan ke Wali Kota Makassar Danny Pomanto sebagai laporan.

Baca Juga: Beasiswa Harvard University 2016

Berikut isi surat edaran larangan perayaan valentine bagi siswa Makassar :
1. Menghimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang baik di dalam maupun di luar sekolah.
2. Agar kepada seluruh guru, orangtua/wali siswa untuk tetap mengawasi putra – putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang.
3. Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah.
4. Agar seluruh perangkat sekolah untuk melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah.
5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan yang dimaksud.
Back To Top