Kesal karena Diejek, Siswa SD ini Nekat Membakar Kelas

Siswa SD Membakar Kelas - Sobat Pendidikan Indonesia, menurut kamu bagaimana rasanya jika kamu diejek oleh teman-teman sekelas? Satu kali? Dua kali? Berkali-kali? Pada awalnya mungkin kamu menerima itu, tapi jika hal itu terjadi berulang-ulang bahkan kata-kata yang terlontar semakin pedas kamu pasti akan merasa kesal, jengkel, dan juga marah. Orang dewasa mungkin akan memaklumi, tapi jika hal ini terjadi pada anak-anak bagaimana?
Siswa SD Membakar Kelas
Baru-baru ini diberitakan ada seorang siswi kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI, setara dengan SD) di Sukoharjo yang nekat membakar kelasnya karena marah akibat terus diejek oleh teman-teman sekelasnya. Siswi yang berinisial V ini masih berusia 11 tahun, dia membakar gorden ruang kelasnya menggunakan korek api kayu.

Awalnya dia hanya berniat membakar gorden saja, tetapi dikarenakan benda-benda disekitarnya mudah terbakar maka api pun membesar dan menyambar lemari serta buku-buku yang ada di dalamnya. Diantaranya ada lembar-lembar buku kerja siswa serta kitab Al Quran. Beruntung api masih bisa dilokasir dan setelah itu segera dipadamkan.

Setelah kejadian tersebut, V langsung dimintai keterangan oleh polisi setempat. V mengaku telah melakukannya seorang diri. Dia sempat menjalani pemeriksaan oleh polisi dengan didampingi orang tua. Polisi menyarankan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara orang tua dan juga pihak sekolah, mengingat siswi tersebut masih dibawah umur dan juga kejadian ini terjadi akibat rasa marah karena kerap mendapatkan ejekan.

Dari kasus ini, kita dapat menyimpulkan bahwa psikologi anak tentunya akan sangat berbeda dengan psikologi orang dewasa, dimana anak masih belum bisa mengendalikan emosi yang keluar dari dalam dirinya.

Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbing anak. Di sekolah, guru sebagai orang tua siswa dan juga Kepala Sekolah memegang tugas untuk menjaga dan membimbing siswanya.

Dalam Permendikbud pun telah diatur tentang pencegahan dan juga penanggulangan tindak kekerasan pada anak. Bukan hanya kekerasan fisik tetapi kekerasan dalam bentuk lainnya. Jangan sampai anak mengalami depresi, bahkan sampai melakukan hal-hal yang tidak terduga, karena bukan hanya akan melukai dirinya sendiri tetapi juga bisa merugikan orang lain.

Beruntung pada kasus ini tidak terdapat korban jiwa dan kini sudah terselesaikan dengan jalan kekeluargaan dengan dibantu oleh Pemuda Muhammadiyah. Sedangkan V dan rkan-rekannya akan mendapat pendampingan psikologi. Selanjutnya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo akan segera merenovasi ruang kelas dan juga sarana prasarana yang rusak akibat kejadian ini. Sehingga proses belajar dan mengajar dapat berlanjut dan berlangsung dengan nyaman.
Semoga kejadian ini tidak terulang kembali!
Back To Top