UKT Jalur Mandiri PTN Mahal - Kabar kurang menggembirakan untuk mahasiswa yang masuk ke PTN melalui jalur mandiri diumumkan oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Melalui kementristekdikti, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan kampus menarik uang pangkal dan biaya lain kepada mahasiswa jalur mandiri. Uang pangkal adalah uang kuliah awal yang harus dibayarkan oleh mahasiswa disamping biaya kuliah persemester. Akibatnya, biaya kuliah untuk jalur mandiri terancam akan semakin mahal.
Seleksi Mandiri PTN Mahal |
Pada tahun-tahun sebelumnya, tidak ada perlakuan khusus bagi mahasiswa jalur mandiri. Sama seperti mahasiswa dari jalur SNMPTN dan SBMPTN, mahasiswa jalur mandiri, tetap dikenan beban biaya kuliah sesuai skema Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan dari kementristekdikti tersebut langsung mendapat sambutan beragam dari PTN.
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mematok tarif uang pangkal termahal sebesar Rp 70 juta untuk Fakultas Kedokteran (FK). Kemudian untuk Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dipatok minimal Rp 60 juta. Biaya tersebut belum termasuk uang SPP Rp 15 juta/semester untuk FK dan Rp 12,5 juta/semester untuk FKG.Baca Juga: 10 PTN dengan Nilai Rata-rata Tertinggi SBMPTN 2016
Sementara di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak pungutan uang pangkal mahasiswa jalur mandiri hanya berlaku untuk Fakultas Kedokteran (FK) saja.
Menurut Rektor Untan, Thamrin Usman, kebijakan itu disebabakan karena biaya operasional FK cukup besar. Besar uang pangkalnya sama dengan yang dipatok oleh Unair.
Lain lagi dengan Universitas Indonesia (UI) yang memperlakukan mahasiswa jalur mandiri tetap sama seperti mahasiswa jalur SNMPTN maupun SBMPTN. Menurut kepala Humas UI, Rifelly Dewi Astuti, mahasiswa dari tiga jalur seleksi yang disebut sebagai mahasiswa reguler hanya perlu membayar biaya SPP atau UKT. Uang pangkal hanya dibebankan untuk mahasiswa non reguler seperti S1 pararel dan kelompok rumpun vokasi.
Sama seperti di UI, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) juga tidak memberlakukan uang pangkal. Menurut Rektor UNY, Rochmat Wahab, dengan sistem UKT saja, kampusnya tetap bisa mengelola kegiatan mahasiswa dan pembelajaran dengan baikBaca Juga: LOWONGAN KERJA BUMN PT TELKOM
Sementara itu, Sekjen Kemenristekdikti, Ainun Naim mengatakan bahwa pungutan uang pangkal memang dilegalkan untuk mahasiswa jalur mandiri, tetapi kampus juga harus ingat bahwa mahasiswa jalur mandiri juga tidak semua dari kalangan mampu. Kampus tetap harus membuka akses jalur mandiri berdasarkan kemampuan akademis pelamarnya. Ainun menambahwakan bahwa akses beasiswa seperti bidik misi tetap dibuka untuk mahasiswa di jalur mandiri. Dengan demikian, Kemenristekdikti berharap masyarakat yang tidak lolos SBMPTN dan SNMPTN, tidak takut untuk ikut seleksi mandiri.