[Gawat] Ijazah UNNES Dipalsukan- Akhir-akhir ini dunia pendidikan Indonesia masih gaduh dengan maraknya praktek pemalsuan di perguruan tinggi. jika sebelumnya, kasus praktek pemalsuan dilakukan di perguruan tinggi swasta, namun kini praktek pemalsuan ijazah palsu sudah merebah di perguruan tinggi negeri. kamis, 25 Juni 2015, Kepolisian semarang berhasil mengungkap pemalsuan ijazah di UNNES.
Universitas negeri Semarang atau biasa dikenal dengan nama UNNES ini merupakan universitas eks IKIP yang berada di semarang. "Polsek Tamansari Glodok berhasil membongkar sindikat pembuat ijazah palsu. Salah satu ijazah yang dipalsukan adalah ijazah yang dikeluarkan oleh Unnes dengan ijazah jenjang S1,” kata Kepala Humas Unnes Drs Bambang Priyono MPd.
Menurut Bambang Priyono, hasil investigasi yang dilakukan oleh kepolisian langsung ditindaklanjuti oleh Rektor Unnes dengan melakukan penelusuran dan pengecekan data terhadap dugaan pemalsuan ijazah dan transkrip nilai yang ada dikampusnya.
Universitas negeri Semarang atau biasa dikenal dengan nama UNNES ini merupakan universitas eks IKIP yang berada di semarang. "Polsek Tamansari Glodok berhasil membongkar sindikat pembuat ijazah palsu. Salah satu ijazah yang dipalsukan adalah ijazah yang dikeluarkan oleh Unnes dengan ijazah jenjang S1,” kata Kepala Humas Unnes Drs Bambang Priyono MPd.
Menurut Bambang Priyono, hasil investigasi yang dilakukan oleh kepolisian langsung ditindaklanjuti oleh Rektor Unnes dengan melakukan penelusuran dan pengecekan data terhadap dugaan pemalsuan ijazah dan transkrip nilai yang ada dikampusnya.
Foto Kampus UNNES (Source: hoteldekatkampus.com) |
“Unnes menemukan bahwa ijazah dan transkrip diganti nama, namun kode keamanan tidak diganti dan nomer seri juga tidak diganti. Nama yang tertera di ijazah dan transkrip tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa Unnes” tambah Bambang.
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum, ujar Bambang, berencana akan melaporkan kasus ini kepada kepolisian agar yang bersangkutan, baik yang membuat maupun pengguna ijazah mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
“Pemalsuan ijazah merupakan tindakan pidana yang telah mencoreng dunia pendidikan. Rektor berharap kepada penegak hukum segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Prof Fathur Rokhman.
Kini aparat kepolisian sudah menahan empat tersangka yang bertugas sebagai koordinator lapangan bertugas menerima order atau marketing. Sedangkan otak pencetakan ijazah palsu masih dikejar pihak kepolisian. Pihak unnes mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan praktek pembuatan ijazah palsu.
“Jangan biarkan adanya oknum tertentu yang melakukan praktik-praktik ilegal berupa pemalsuan ijazah. Kepada pihak kepolisian, saya berharap agar diusut tuntas dan berikan tindakan tegas kepada orang-orang atau pihak penerbit dan pengguna ijazah palsu,” tambah Rektor Unnes.
Source: Okezone.com