Melanggar Lalu Lintas, Siap-siap Kamu Tidak Akan Mendapat Beasiswa!

Tidak Mendapatkan Beasiswa- Salah satu kota yang menerapkan pendidikan gratis ialah kota Pontianak. Ya kota yang terkenal dengan jeruk pontianaknya itu sudah menerapkan sistem pendidikan gratis. Namu kini, siswa pontianak harus siap-siapa membayar uang sekolah (SPP) jika melanggar peraturan lalu lintas.
Untuk meningkatkan kedisiplinan para pelajar dalam berlalu lintas, oleh karena itu Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan kebijakan tersebut. Sutarmidji, selaku Wali Kota Pontianak mengatakan, jika seorang pelajar lebih dari dua kali melanggar lalu lintas dan ditilang oleh polisi lalu lintas, maka fasilitas beasiswanya akan dicabut.

Foto Toga dan Buku (source: spiritriau.com)

Kebijakan tersebut akan direalisasikan tahun depan. Seperti yang telah dikatakan oleh wali kota Pontianak kepada para pelajar kota Pontianak di SMA Kristen Immanuel.
"Tahun depan, begitu sekali adik-adik kena tilang, saya langsung putuskan pendidikan gratisnya dan yang bersangkutan wajib membayar biaya pendidikannya," tegas Sutarmidji pada kegiatan Police Goes to School di aula SMA Kristen Immanuel.
Selain itu, bagi pelajar yang ingin mendapatkan beasiswa juga akan kesulitan jika melanggar aturan lalu lintas yang berlaku. Sutarmidji memastikan pelajar tersebut tidak akan pernah mendapatkan beasiswa, meskipun sudah melamar beberapa kali.

Wali kota Pontianak mengatakan "Jadi ini bukan sekedar gertak, saya benar-benar akan menerapkan itu,". Di saat yang sama, Sutarmidji juga mendorong para pelajar untuk membentuk sebuah komunitas two in one, yang fungsinya untuk membatasi jumlah kendaraan di jalan raya. Melalui komunitas ini, satu sepeda motor digunakan oleh dua orang, pengendara dan penumpang, ujarnya.
Misalnya, selama sepekan seorang siswa membonceng temannya yang kebetulan satu jalur atau rute yang sama menuju ke sekolahnya. Pekan depan, giliran siswa yang diboncengi tadi membonceng temannya ke sekolah.

"Coba kembangkan seperti itu. Kalau komunitas ini berhasil, saya yakin cukup signifikan mengurangi penggunaan kendaraan di jalan raya sehingga mengurangi kemacetan lalu lintas," terang Sutarmidji.
Pemkot Pontianak juga sedang mempersiapkan sistem tilang elektronik bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Di beberapa kawasan akan disebar CCTV guna memantau situasi lalu lintas di perkotaan. Untuk ruang kontrol CCTV, ada beberapa alternatif tempat yang disediakan yakni di Gedung Pontianak Convention Centre (PCC), di salah satu ruangan Kantor Wali Kota atau di salah satu gedung kantor di Jalan Sutoyo.
"Nanti kita bersama kepolisian akan memonitor melalui ruang kontrol tersebut," tegasnya.
Source: Okezone.com
Back To Top