Ini Dia Cara Mengaktifkan Kembali Kampus yang Dinonaktifkan KEMENRISTEKDIKTI

Cara Mengaktifkan Kembali Kampus yang Dinonaktifkan KEMENRISTEKDIKTI- Seperti yang telah kita ketahui, sampai saat ini Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) sudah menonaktifka sebanyak 239 perguruan tinggi. Meskipun dinonaktifkan, status akreditasi 239 perguruan tinggi tersebut tidak serta merta boleh dicabut.

Foto Menteri KEMENRISTEKDIKTI

Menurut Prof Mansyur Ramly, selaku Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT), mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mencabut akreditasi perguruan tinggi, tanpa melakukan peninjauan atau penilaian ulang terhadap perguruan tinggi bersangkutan.
Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT), Prof Mansyur Ramly, mengatakan, pihaknya tidak bisa mencabut akreditasi tanpa melakukan penilaian ulang.
"Sesuai SOP, BAN PT tidak bisa mencabut akreditasi tanpa melalui survei dan penilaian ulang," kata Mansyur, belum lama ini.
Sampai saat ini BAN PT sedang berdiskusi intens dengan Kemenristek Dikti terkait nasib ratusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia tersebut, ujar Mansyur. Kemenristek Dikti sendiri baru bisa mencabut izin suatu kampus bila BAN-PT sudah mencabut akreditasi kampus bersangkutan.

Baca juga:
5 Fakta Konyol Dibalik Penggerebegan Wisuda Ilegal!
3 Penyakit yang Selalui Menghantui Mahasiswa Jurusan Pendidikan
Guru ini Mendunia Karena Surat Resignnya yang Inspiratif

Di sisi lain, kata Mansyur, pemberian status non aktif kepada ratusan perguruan tinggi tersebut bisa disebabkan karena beberapa faktor, Diantaranya bisa karena ada satu atau beberapa prodi yang bermasalah atau karena konflik misalnya rasio antara dosen dan mahasiswa yang tidak memadai," ungkapnya.
Namun, jika perguruan tinggi yang dinonaktifkan tadi berhasil memperbaiki diri sesuai dengan syarat-syarat yang diberikan oleh Kemenristek Dikti, maka statusnya bisa kembali aktif, tambah Mansyur. Tapi jika perguruan tinggi bersangkutan sudah sekarat, maka perguruan tinggi tersebut akan tutup, tegasnya. |Source: Okezone.com
Back To Top