REKRUTMEN CPNS, ANTARA KOMODITI POLITIK DAN ANIMO MASYARAKAT

Politik Rekrutmen CPNS- Menjadi aparatur Negara, merupakan impian terbesar bagi sekelompok orang, khususnya mereka  yang  tengah  menjadi  tenaga  sukarela  atau  apapun  namanya  itu.  Tidak  jarang mereka  rela  mengeluarkan uang  puluhan  bahkan  ratusan  juta  kepada  para  oknum  hanya untuk memperoleh selembar SK dan sederet NIP sebagai tanda bahwa dia seorang PNS. Kondisi  seperti  ini  terjadi  hampir  disetiap  daerah. 
Foto CPNS (source: setkab.go.id)
 Setiap  pembukaan  lowongan  CPNS, selalu menjadi trending  topic dikalangan  tenaga  honorer  maupun  tenaga  sukarela  yang tengah  mengabdi  di  setiap  instansi. Tidak  jarang  pula  mereka  (TKS  dan  Honorer) menemui kenyataan pahit dimana mereka yang telah mengabdi berpuluh-puluh tahun tidak juga  diangkat   sementara   PNS-PNS   baru   yang umumnya   masih   berusia   muda bermunculan dan siap menjadi atasan mereka.Keinginan  yang  besar  untuk  bisa  menjadi  bagian  dari  abdi  Negara  ini,  rupanya  menjadi komoditi tersendiri   bagi para   calon   legislative   maupun   eksekutif   di   daerah   untuk menjaring  mereka  dengan berbagai program bohong entah itu namanya “pendataan”, “pemetaan” atau istilah lain yang diartikan oleh para TKS  dan honorer sebagai gerbang masuk  menjadi  abdi  Negara  yang  sesungguhnya  (PNS).Komoditi  ini  sudah  barang  tentu tidak  dapat  dinikmati  oleh semua  calon  eksekutif  maupun  legislative,  melainkan  hanya milik mereka para incumbent.
Alhasil, dengan dilimpahkannya kewenangan pemerintah pusat kepada daerah dalam  hal rekrutmen  CPNS  telah  menjadi  komoditi  politik  yang  ampuh  dan  laris  dalam  upaya mempertahankan kekuasaannya. Dengan iming-iming “akan diangkat, bila terpilih” sudah menjadi  magnet  kuat  untuk  meraih  simpati  dan  dukungan  dari  para  TKS  dan  honorer, yang umumnya berjumlah banyak ditiap-tiap daerah. Menyikapi  kondisi  seperti  ini,  sudah  sepatutnyaditinjau  kembali  kebijakan  proses rekrutment  CPNS  yang  saat  ini  berlaku.  Karena  bukan  hanya  berpengaruh  pada  kualitas abdi  Negara  yang  akan  datang,  akan  tetapi  sedikit  banyaknya  memberikan  peluang terhadap praktik-praktik kotor dinamika politik di daerah.
Upaya  yang  dilakukan  Kementrian  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  dalam memberantas para calo PNS, salah satunya dengan memberikan hadiah kepada siapa saja yang  dapat  membuktikan  adanya  saksi  pencaloan  dalam  rekrutmen  PNS  sudah  barang tentu  merupakan  langkah  maju.  Akan  tetapi  kebijakan  inipun  perlu  didukung  pula  oleh segenap aparatur pemerintahan dan masyarakat di daerah. Proses   rekrutmen   CPNS   yang   dimulai   dengan   proses   pendataan   di   daerah,   tidak menjamin bersih dari campur tangan para pejabat di daerah, baik langsung maupun tidak langsung.  Sebagai  contoh  seorang  TKS  atau  honorer  yang  baru    satu  atau  dua  tahun bekerja,  dapat  masuk  ke  dalam  daftar  Kategori  2  (K2)  sementara  yang  sudah  bekerja bertahun-tahun  tidak  masuk.  Hal  ini  banyak  terjadi  karena  yang  berwenang  mengajukan daftar honorer yang masuk K-2 adalah para pimpinan di daerah.Bagi para calon legislative maupun eksekutif di daerah kisruh seputar penetapan CPNS di daerah  merupakan  komoditi  politik  unggulan.  Hal  ini  disebabkan  animo  yang  besar terutama dari para tenaga honorer dan TKS yang merupakan impian besar untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri. Apapun  alasannya,  menjadikan  tenaga  honorer  dan  TKS  sebagai  komoditi  politik  jelas merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan tidak memberikan con
toh pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.Sudah  saatnya  Pemerintah  yang  dalam  hal  ini  Kementrian  Pendayagunaan  Aparatur Negara   dan   Reformasi   Birokrasi   mulai   merumuskan   kebijakan   teknis   dalam   hal rekrutmen   CPNS.   Salah   satunya   dengan   memanfaatkan   Teknologi   Komputerisasi sebagaimana  telah  dilakukan  oleh  Perguruan  Tinggi  Negeri  dalam  menyeleksi  calon mahasiswanya. Dengan demikian dapat dipastikan campur tangan politik, percaloan, suap maupun   tindakan-tindakan   yang   tidak   terpuji   lainnya dapat   diminimalsir   sekecil mungkin.
Profil Pengirim Artikel:
Nama       : Dahlan,SH
Alamat     : Jalan Raya Cibeber Km.14 RT.02/RW.02 Desa Cipetir-Kec. Cibeber Kab. Cianjur 43262
Telp. 081802028229
Pekerjaan : Guru di SMK YASPI Al-Falah Cibeber-Cianjur
Back To Top