Demi Bebas UKT, Anak Anggota DPRD Ngaku-Ngaku Miskin

Bebas UKT - Baru-baru ini Dewan Pendidikan Lampung mengungkap fakta mirip tentang bantuan UKT yang salah sasaran. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa empat mahasiswa baru (maba) yang mengaku tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Lampung (Unila) ternyata berasal dari keluarga mampu. Setelah terungkap,  Empat maba tersebut termasuk dari 22 orang yang menyatakan ingin mundur dari daftar penerima bantuan.

Anak DPRD pura-pura miskin

"Ada empat orang yang ternyata orangtuanya bekerja sebagai anggota DPRD, PNS golongan IV, dan wiraswasta," tutur ketua Dewan Pendidikan Lampung, Mahfud Santoso.

Baca Juga:  Kebiasaan Buruk Mahasiswa yang Wajib Kamu Hindari!

Kemudian, dari 22 orang maba tersebut, ada tujuh orang yang benar-benar dari golongan tidak mampu dengan pekerjaan antara lain sebagai buruh tani, pedagang kue, pegawai honorer, dan pedagang sayur keliling.
Sedangkan 11 orang lainnya masih dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim Dewan Pendidikan Lampung.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi  rekomendasi ke Rektor Unila. Pihak Unila sudah menjamin bahwa maba yang orangtuanya benar-benar masuk kriteria miskin akan bisa berkuliah di Unila tanpa biaya UKT. Selain Unila, universitas lain seperti Perguruan Tinggi Umitra dan IAIN Radin Intan juga membebaskan UKT untuk maba yang masuk kategori miskin 
Back To Top