![]() |
| Foto Logo LPDP |
1. Overview
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Acara Magister & Doktor merupakan acara beasiswa yg dibiayai oleh pemerintah Indonesia lewat pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) & dikelola oleh LPDP utk pembiayaan studi lanjut terhadap acara magister atau acara doktor di perguruan tinggi di dalam & di luar negara.
Beasiswa ini bertujuan buat mensupport ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yg berpendidikan & bermutu juga mempunyai jiwa kepemimpinan yg tinggi & memiliki visi hari depan bangsa yg kuat juga sebagai pemimpin Indonesia hari depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan lewat pemberian pertolongan pendanaan dalam wujud beasiswa pada warga buat studi lanjut terhadap acara magister atau acara doktor di perguruan tinggi unggulan baik di dalam ataupun diluar negara bagi yg memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran pelamar BPI Acara Magister & Doktor ialah Penduduk Negeri Indonesia (WNI) yg memiliki kebolehan akademik yg top & jiwa kepemimpinan yg kuat pula berkeinginan buat jalankan studi lanjut terhadap acara magister atau acara doktor kepada perguruan tinggi maksud LPDP baik kepada sektor ilmu yg sama ataupun tidak sama dgn sektor ilmu kepada jenjang pendidikan diawal mulanya.
Sasaran bagian ilmu BPI Acara Magister & Doktor, cocok prioritasnya, merupakan sbg berikut :
1. sektor teknik,
2. sektor sains,
3. sektor pertanian,
4. sektor kedokteran/kesehatan,
5. bagian akuntansi/keuangan,
6. sektor hukum,
7. bagian agama,
8. bagian sosial,
9. sektor ekonomi,
10. bagian budaya/bahasa,
11. sektor yang lain.
2. Persyaratan Pendaftar
Persyaratan bagi pelamar BPI buat acara magister atau acara doktor dijabarkan dalam persyaratan umum & persyaratan husus berikut.
1. Persyaratan Umum
Pelamar beasiswa buat studi lanjut terhadap acara magister & acara doktor merupakan mereka yg memenuhi ketetapan yang merupakan berikut :
a. Penduduk Negeri Indonesia,
b. sudah menyelesaikan studi acara sarjana atau acara magister dari
1) perguruan tinggi di dalam negara yg sudah terakreditasi oleh Tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau
2) perguruan tinggi kedinasan dalam negara, atau
3) perguruan tinggi diluar negara yg sudah tertulis kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia,
c. memiliki jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme & nasionalisme,
d. aktif dalam aktivitas sosial kemasyarakatan,
e. bersedia menandatangani surat pendapat yg menyebut bahwa pelamar
1) tak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain,
2) tak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yg melanggar hukum,
3) tak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yg melanggar kode etik Akademik,
4) senantiasa mengabdi buat keperluan bangsa Indonesia,
5) senantiasa setia pada Negeri Kesatuan RI,
6) mampu memenuhi keputusan beasiswa yg ditetapkan LPDP,
f. sudah meraih izin dari atasan bagi yg sedang bekerja,
g. sudah mendapati rekomendasi dari tokoh warga bagi yg belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yg sedang bekerja,
h. mempunyai & memilih bagian keilmuan yg serasi bersama sektor keilmuan yg jadi sasaran LPDP,
i. memilih acara studi & perguruan tinggi yg tepat bersama ketetapan LPDP,
j. posting esai bersama tema “Peranku Bagi Indonesia” & “Sukses Paling Besar Dalam Hidupku”.
2. Persyaratan Kusus
Pelamar beasiswa buat studi lanjut acara magister & acara doktor yaitu mereka yg memenuhi ketetapan berikut ini.
1. Buat pelamar beasiswa acara magister
a. umur maksimum kepada waktu pengerjaan seleksi yaitu 35 (tiga puluh lima) thn,
b. sudah menyelesaikan studi terhadap acara sarjana/sarjana terapan,
c. mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,00 kepada skala 4, atau IPK ekuivalen utk skala yang lain,
d. dapat menyelesaikan studi
Sinonim: acara">acara magister tepat periode studi yg berlaku, paling lama 2 (dua) thn,
3) Butir a) & b) dikecualikan bagi mereka yg menyelesaikan pendidikan tinggi dari negeri : Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah diperlukan yang merupakan pengganti persyaratan TOEFL, dgn musim berlaku 2 (dua) thn sejak ijasah diterbitkan;
e. mempunyai dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yg diterbikan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yg masihlah berlaku atau bahasa asing yang lain yg ditentukan LPDP :
1) Buat studi acara magister di dalam negara, score minimal : TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2) Utk studi acara magister di luar negara, score minimal : TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
4) Utk studi acara magister di luar negara terhadap perguruan tinggi yg bahasa pengantar akademiknya non Inggris, sanggup menyesuaikan bersama persyaratan kekuatan bahasa yg berlaku (list persyaratan minimal kompetensi bahasa asing terkecuali Bahasa Inggris terlampir);
f. mempunyai Surat Tanda di terima(Letter of Acceptance) di perguruan tinggi maksud bersama status tidak dengan persyaratan (unconditional)(apabila ada),
g. mempunyai dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (bila ada),
h. posting gagasan studi cocok acara studi magister terhadap perguruan tinggi maksud.
2. Utk pelamar beasiswa acara doktor
a. umur maksimum pelamar kepada ketika penutupan pendaftaran merupakan 40 (empat puluh) thn;
b. sudah menyelesaikan studi kepada acara magister/magister terapan;
c. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,25 terhadap skala 4, atau IPK ekuivalen buat skala yang lain;
d. bisa menyelesaikan studi doktor cocok periode studi yg berlaku, paling lama 4 (empat) th;
e. mempunyai dokumen resmi (ets.org atau ielts.org) yg masihlah berlaku sbg bukti penguasaan bahasa Inggris atau bahasa asing yang lain yg ditentukan LPDP :
1) Buat studi acara doktor di dalam negara, score minimal : TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2) Buat studi acara doktor diluar negara, score minimal : TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
3) Butir a) & b) dikecualikan bagi mereka yg menyelesaikan pendidikan tinggi dari negeri : Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah dipakai sbg pengganti persyaratan TOEFL, dgn periode berlaku 2 (dua) th sejak ijasah diterbitkan;
4) Utk studi acara magister diluar negara kepada perguruan tinggi yg bahasa pengantar akademiknya non Inggris, bisa menyesuaikan bersama persyaratan kekuatan bahasa yg berlaku (list persyaratan minimal kompetensi bahasa asing terkecuali Bahasa Inggris terlampir);
f. mempunyai Surat Tanda Di Terima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi maksud dgn status tidak dengan persyaratan (unconditional) (seandainya ada),
g. mempunyai dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jikalau ada),
h. posting rangkuman proposal penelitian tepat acara studi doktor terhadap perguruan tinggi maksud.
3. Komponen Pembiayaan
Utk memberi dukungan kelancaran & kesuksesan studi lanjut terhadap acara magister atau acara doktor di perguruan tinggi maksud, pada penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia tersebut diberikan pertolongan dana pendidikan yg meliputi sekian banyak komponen berikut.
1. Budget Pendidikan :
a. Pendaftaran (at cost);
b. SPP, termasuk juga matrikulasi nonbahasa (at cost);
c. Non-SPP, yg akan dimanfaatkan utk tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda (paket, per thn, akumulatif).
2. Anggaran Supporter :
a. Transportasi keberangkatan & kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan(satu kali, at cost),
b. Asuransi kesehatan (paket),
c. Visa (at cost),
d. Hidup bulanan/living allowance (paket),
e. Tunjangan keluarga (paket),
f. Kedatangan/settlement allowance (paket),
g. Insentif peringkat perguruan tinggi unggulan yg memenuhi ketetapan LPDP,
h. Kondisi darurat/force majeure yg disetujui oleh LPDP.
4. Diwaktu Pendaftaran
Pendaftaran BPI buat Acara Magister & Doktor di buka sepanjang th, bersama proses seleksi yg dilakukan sejumlah 4 (empat) kali adalah kepada bln Maret, Juni, September, & Desember.
| Foto Angkatan IV Penerima Beasiswa LPDP |
Bagi pelamar beasiswa yang telah mempunyai LoA, waktu perkuliahan dimulai paling cepat 6 bulan sesudah waktu interview (jadwal pendaftaran dan seleksi dapat dilihat disini)
