3.738 Prodi PTN dan PTS tidak Terakresitasi- Menurut Mansyur Ali selaku kepalan BAN-PT Indonesia mengatakan, bahwa di Indonesia ada 22.306 prodi. Tercatat yang sudah terakreditai sebanyak 18.568 (Hingga Desember 2014). Jika dilihat ada selisih sebesar 3.738 prodi yang belum terakreditasi. Dan 546 prodi diantaranya tidak terakreditasi sehingga harus ditutup.
Foto BAN-PT |
Menurut mantan kalitbang kemendikbud, kebanyakan prodi yang belum terakreditasi ialah perguruan tinggi negeri yang berada di kawasan 3T, yaitu terluar, terdalam, dan terpencil. Perguruan tinggi negeri tersebut kabanyakan mempunyai prodi-prodi baru, tetapi sudah menerima izin untuk mengeluarkan ijazah.
Seharusnya prodi yang tidak terakreditasi harus menutup pendaftaran mahasiswa baru di prodinya. Kalau tidak ingin menutup, maka harus mengurusi akreditasi. Kalau tidak, maka prodi tersebut mengadakan perkuliahan secara ilegal
Berdasarkan data di laman http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php status akreditasi yang kedaluarsa menyebar di semua kampus negeri dan swasta. Misalnya di IPDN Jatinangor untuk prodi Manajemen Pembangunan akreditasinya sudah kadaluarsa.
Berikutnya di IPB sembilan prodi diantaranya Manajemen Agribisnis dan Perencanaan dan Pengendalian Produksi Manufaktur/Jasa, ISI Denpasar (Seni Pedalangan dan Seni Rupa) dan ISI Surakarta (Penciptaan Seni).
Sementara di kampus swasta diantaranya di AMIK BSI Bekasi (Komputerisasi Akuntansi dan Manajemen Informatika), Akademi Perbankan Yayasan UKI (Keuangan Perbankan) dan Akademi Sekretaris LPK Tarakanita (Sekretaris).
Saran admin, sebelum anda mendaftar kuliah baik itu di PTN ataupun di PTS, wajib rasanya untuk menanyakan akreditasi kampus dan prodi yang dituju atau anda bisa lihat di website resmi kampus tujuan anda. Anda juga bisa mengecek akreditasi kampus dan prodi di Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Versi BAN-PT.
Source: SindoNews
Source: SindoNews