Lowongan Kerja KEMENDESA - Kabar baik untuk kamu yang saat ini masih kebingungan mencari pekerjaan, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) sedang membutuhkan pekerja segera di bulan Mei ini. Jika kamu belum tahu apa itu Kemendesa, Kemendesa adalah kementrian pusat yang bertindak sebagai pelaksana pemerintah di bidang Pembangunan Daerah Tertinggal yang dipimpin langsung oleh Menteri Negara Pembangunan Daera Tertingga dan berada dibawah serta bertanggung jawab kepada presiden.
Lowongan Kerja KEMENDESA |
Lowongan kerja ini tersedia untuk lulusan SMA, SMK, D3, S1 semua jurusan. Lowongan kerja dan persyartan yang dibutuhkan adalah:
1. PENDAMPING LOKAL DESA ( kode : PLD )
Persyaratan yang harus dipenuhi:a. Minimal lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
b. berpengalaman dalam kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
c. Punya pengetahuan dan kemampuan berorganisasi serta mampu melaksanaan program dan kegiatan di Desa;
d. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
e. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
f. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
g. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
h. Mampu mengoperasikan komputer (minimal program Word, Excel, Power Point) dan internet;
i. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; dan
j. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun.
k. Tidak boleh ikut serta dalam partai politik atau kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
2. PENDAMPING DESA PEMBERDAYAAN ( kode : PDP )
Persyaratan yang harus dipenuhi:a. Minimal lulusan Diploma III (D-III);
b. berpengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk D-III dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1);
c. Berpengetahuan dan berkemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
d. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
e. Berpengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
f. Paham tentang sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
g. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
h. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
i. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
j. Mampu mengoperasikan komputer (minimal program Word, Excel, Power Point) dan internet;
k. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
l. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
m. Tidak boleh ikut serta dalam partai politik atau kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
3. PENDAMPING DESA TEKNIK INFRASTUKTUR ( kode : PDTI )
Persyaratan yang harus dipenuhi:a. Minimal lulusan ilmu Teknik Sipil Diploma III (D-III);
b. Berpengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 4 (empat) tahun untuk D-III dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1)
c. Berpengetahuan dan berkemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa;
d. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
e. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
f. Memiliki pengalaman memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana;
g. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
h. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
i. Mampu mengoperasikan komputer ( minimal program Word, Excel, Power Point) dan internet;
j. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
k. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun dan;
l. Tidak boleh ikut serta dalam partai politik atau kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
a.Minimal lulusan pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
b. Berpengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Berpengetahuan dan berkemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral;
d. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
i. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
k. Mampu mengoperasikan komputer (minimal program Word, Excel, Power Point) dan internet
l. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
m. Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun dan
n. Tidak boleh ikut serta dalam partai politik atau kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja
a. Minimal pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1);
b. Berpengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Berpengetahuan dan berkemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur;
d. Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa;
i. Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
j. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
k. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
l. Mampu mengoperasikan komputer (minimal program Word, Excel, Power Point) dan internet;
m. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
n. Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
o. Tidak boleh ikut serta dalam partai politik atau kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja
a. Minimal pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
d. Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h.Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif;
i. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
k. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
l. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
m. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
n. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
a. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
d. Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan;
i. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
k. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
l. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
m. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
n. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
a. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna;
d. Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
g. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan;
h. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
i. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
j. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
k. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
l. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
m. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
a. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
d. Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan;
i. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
k. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
l.. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
m. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
n. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
2. Dalam registrasi harus meng-upload scaning KTP dengan kapasitas maksimal 100 KB, persipakan scaning KTP dengan kapasitas dibawah 100 KB agar memudahkan saat registrasi. Untuk resize bisa dilakukan dengan program Paint, Microsoft Picture Manager dan sofrware desain foto lainnya.
3. Mohon diperhatikan, penempatan bagi yang lulus seleksi akan ditempatkan dalam wilayah sesuai domisili KTP, Tenaga Ahli penempatan dalam wilayah Provinsi, Pendamping Desa/Pendamping Desa Teknik Infrastruktur dalam wilayah Kabupaten, Pendamping Lokal Desa dalam wilayah kecamatan.
4. Persiapkan data yang sebenar-benarnya, karena apabila salah dalam mengisi atau mengisi data yang tidak benar akan merugikan pendaftar sendiri.
5. Untuk yang berminat pada dalam jabatan dengan kode TA-ID dan PDTI dengan kulalifikasi pendidikan Teknik Sipil harus di isi Teknik Sipil.
6. Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.
4. TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA ( kode : TA-PMD )
Persyaratan yang harus dipenuhi:a.Minimal lulusan pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
b. Berpengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Berpengetahuan dan berkemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral;
d. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
i. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
k. Mampu mengoperasikan komputer (minimal program Word, Excel, Power Point) dan internet
l. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
m. Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun dan
n. Tidak boleh ikut serta dalam partai politik atau kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja
Baca Juga: Lowongan Kerja Besar KEMENSOS RI (Dibutuhkan 11.000 Pegawai)
5. TENAGA AHLI INFRASTRUKTUR DESA ( kode : TA-ID )
Persyaratan yang harus dipenuhi:a. Minimal pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1);
b. Berpengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Berpengetahuan dan berkemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur;
d. Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa;
i. Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
j. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
k. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
l. Mampu mengoperasikan komputer (minimal program Word, Excel, Power Point) dan internet;
m. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
n. Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
o. Tidak boleh ikut serta dalam partai politik atau kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja
5. TENAGA AHLI PEMBANGUNAN PARTISIPATIF ( kode : TA-PP )
Persyaratan yang harus dipenuhi:a. Minimal pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
d. Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h.Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif;
i. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
k. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
l. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
m. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
n. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
6. TENAGA AHLI PENGEMBANGAN EKONOMI DESA ( kode : TA-PED )
Persyaratan yang harus dipenuhi:a. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
d. Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan;
i. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
k. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
l. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
m. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
n. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
Baca Juga: Beasiswa S1 Ke Jepang Tanpa Syarat Khusus, Daftar Yuk!
7. TENAGA AHLI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA ( kode : TA-TTG )
Persyaratan yang harus dipenuhi:a. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna;
d. Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
g. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan;
h. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
i. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
j. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
k. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
l. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
m. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
8. TENAGA AHLI PELAYANAN SOSIAL DASAR ( kode : TA-PSD )
Persyaratan yang harus dipenuhi:a. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
d. Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
e. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan;
i. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
k. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
l.. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
m. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
n. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
KETENTUAN LAIN YANG HARUS DIPERHATIKAN
1. Setiap Pelamar ternyata hanya memiliki peluang mendaftar satu kali dalam pekerja yangan pilihan. Apabila sudah terdaftar satu dalam pilihan pekerjaan yang disediakan diatas, lowongan tidak dapat mendaftar untuk dalam jabatan lainnya.2. Dalam registrasi harus meng-upload scaning KTP dengan kapasitas maksimal 100 KB, persipakan scaning KTP dengan kapasitas dibawah 100 KB agar memudahkan saat registrasi. Untuk resize bisa dilakukan dengan program Paint, Microsoft Picture Manager dan sofrware desain foto lainnya.
3. Mohon diperhatikan, penempatan bagi yang lulus seleksi akan ditempatkan dalam wilayah sesuai domisili KTP, Tenaga Ahli penempatan dalam wilayah Provinsi, Pendamping Desa/Pendamping Desa Teknik Infrastruktur dalam wilayah Kabupaten, Pendamping Lokal Desa dalam wilayah kecamatan.
4. Persiapkan data yang sebenar-benarnya, karena apabila salah dalam mengisi atau mengisi data yang tidak benar akan merugikan pendaftar sendiri.
5. Untuk yang berminat pada dalam jabatan dengan kode TA-ID dan PDTI dengan kulalifikasi pendidikan Teknik Sipil harus di isi Teknik Sipil.
6. Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.