Ini Dia Daftar 234 Perguruan Tinggi yang Dinonaktifkan DIKTI

Ini Dia Daftar 234 Perguruan Tinggi yang Dinonaktifkan Dikti- Pendidikan Indonesia akhir-akhir ini dihebohkan dengan kasus-kasus ijazah palsu. Tidak main-main, kasus ijazah palsu ini melibatkan banyak perguruan tinggi dan skalanya sudah besar. Jasa ijazah palsu ini biasanya digunakan oleh para pejabat atau karyawan yang ingin naik jabatan (persyaratnnya ijazah) tetapi mereka tidak bisa/malas untuk kuliah, dan akhirnya mereka memakai jasa ijazah palsu di kampus bodong. Mereka gak kuliah, tetapi diwisuda bareng sama mahasiswa yang aktif kuliah.
Source: blacklistnutrition.com
Sungguh disayangkan bukan? mereka memilih jalan pintas yang buruk emi sebuah jabatan tertentu. Mungkin mereka tidak merasa bersalah, karena mereka hanya pemakai jasa saja. Tetapi lebih dari itu banyak mahasiswa yang meresa dirugikan dengan ulah oknum yang bertanggung jawab tersebut.
Berdasarkan data dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) terdapat 235 perguruan tinggi yang dinonaktifkan.
Baca juga: 
10 Universitas dengan Kualitas SDM Terbaik versi KEMENRISTEK DIKTI 2015
11 Universitas Terbaik Versi KEMENRISTEK DIKTI 2015 (UPDATE)
10 Perguruan Tinggi dengan Manajemen Terbaik Versi KEMENRISTEK DIKTI 2015
Menurut Direktur Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti, Hermawan Kresno Dipojono, perguruan tinggi (PT) yang dinonaktifkan bukan semata mata karena terindikasi ijazah palsu, melainkan sebabkan beberapa faktor.

Hermawan mengatakan, “Yang nonaktif itu bisa secara sistem atau bisa karena adanya laporan. Salah satu faktornya adalah rasio dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang yaitu 1:300” .
"Jika perguruan tinggi yang sudah dinyatakan nonaktif tetapi masih melakukan kegiatan belajar mengajar tanpa melakukan perbaikan, maka izin pendirian perguruan tinggi akan dibekukan. “Kalau masih nakal juga bisa dipidanakan. Tetapi jika sudah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Karena kita tidak berhak sampai ke situ,” Ungkap Hermawan.

PDPT telah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah. Hal itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih cermat memilih perguruan tinggi. Dan untuk mencegah maraknya perguruan tnggi bodong yang berkembang di Indonesia.
Masyarakat bisa melihat daftar perguruan tinggi yang aktif maupun yang non aktif termasuk 235 perguruan tinggi yang sudah di cekal di web kami "FORLAP DIKTI" . Tutur Hermawan. Klik disini untuk melihat daftar Perguruan Tinggi yang dinonaktifkan KEMENRISTEKDIKTI.
Source: Okezone.com
Back To Top