Tunjangan Profesi Guru Batal Dihapus. Ini Alasannya!

Tunjangan Profesi Guru- Beberapa hari lalu sempat beredar kabar bahwa tujangan profesi guru akan dihapus. Ketika mendengar berita tersebut, para guru di seluruh Indonesia mungkin merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut. Namun, kini seluruh guru di Indonesia bisa bernapas lega, pasalnya rencana penghapusan tunjangan guru tidak akan dilaksanakan.
Foto Guru Mengajar (source: solopos.com)

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, bahwa tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG PNSD) serta tunjangan profesi bagi guru bukan pegawai negeri sipil (TPG BPNS) tidak akan dihapuskan.

Baca juga:
5 Negara dengan Gaji Guru Terbesar di Dunia
Guru dan Pendidikan

"Tunjangan profesi sampai ke tahun depan itu sudah dianggarkan, dan sudah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tahun 2016, kami sudah siapkan Rp73 triliun untuk guru PNSD, sekira Rp7 triliun untuk TPG BPNS yang ada di APBN," pungkasnya.
Pranata menambahkan, hal itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selain itu, Kemendikbud juga akan mengatur skema penggajian bagi guru-guru PNS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (UU ASN).

Pembenahannya, kata Pranata, pada penggajian, yakni dilakukan pada sumber pendapatan guru PNS menjadi gaji pokok, tunjangan kerja, serta tunjangan kemahalan. Sumber pendapatan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam gaji tunggal PNS.
"Sesuai pengaturan gaji di dalam pasal 79 UU ASN, gaji PNS akan dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan," ujarnya.
Tunjangan sendiri, tuturnya, akan diberikan dalam dua jenis yakni tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan pencapaian kinerja. Sedangkan tunjangan kemahalan berdasarkan indeks kemahalan harga yang ada di daerah.
"Angka kemahalan di Papua tentu berbeda dengan Jakarta, dan Garut," pungkasnya.
Horee, kini para guru kita tercinta bisa bernafas lega dengan adanya berita ini. Semoga jasamu bisa terbayar wahai guru, dan cahaya ilmumu bisa menerangi kami sampai ke syurga sana nanti.
Salam PGRI! :)  |Source: Okezone.com
Back To Top