26 Kampus Terakreditasi A di Indonesia, Kampusmu Ada Diurutan Berapa?

Kampus Terakreditasi A - Jumlah perguruan tinggi di Indonesia baik semakin meningkat. Hal ini mejadi pertanda baik karena semakin mudahnya menemukan tempat untuk kuliah. Sampai saat ini, ada 4.413 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang ada di seluruh Indonesia. Namun ternyata, banyaknya universitas yang ada belum dibarengi dengan peningkatan kualitas. Di tahun 2016 ini, baru 26 kampus yang terakreditasi A. 

Kampus terakreditasi A

26 kampus yang terakreditasi A tersebut adalah:
1. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
2. Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
3. Institut Teknologi Bandung
4. Institut Pertanian Bogor
5. Universitas Gajah Mada
6. Universitas Indonesia
7. Universitas Muhammadiyah Malang
8. Universitas Hasanuddin
9. Universitas Diponegoro
10. UIN Syarif Hidayatullah
11. Universitas Padjajaran
12. Institut Teknologi Sepuluh November
13. Universitas Sebelas Maret Surakarta
14. Universitas Kristen Petra Surabaya
15. Universitas Airlangga
16. Universitas Gunadarma
17. UIN Maulana Malik Ibrahim
18. Universitas Andalas
19. Universitas Negeri Malang
20. UIN Sunan Kalijaga
21. Universitas Brawijaya
22. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
23. Universitas Jember
24. Universitas Syiah Kuala
25. Universitas Surabaya
26. Universitas Negeri Jakarta

"Minimnya kampus yang terakreditasi A membuat lulusannya tak bisa terserap dalam dunia kerja. Kampus menghasilkan lulusan yang kurang kompeten," ujar Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Intan Ahmad di Gedung D Kemristekdikti, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Baca Juga:  10 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan saat Wawancara Kerja

Bukan hanya persoalan akreditasi kampus, akreditasi program studi juga bermasalah. Dari 23.800 program studi, 7.830 di antaranya masih terakreditasi C. Sedangkan 8.363 terakreditasi B dan baru 2.101 yang sudah terakreditasi A. Menurut Direktur Peningkatan Mutu Pendidikan Ditjen Belmawa, Aris Junedi, diperlukan strategi yang sistematis, terstruktur, dan efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Di tahun 2016 ini, Kemristekdikti menargetkan 12 ribu prodi akan meningkat akreditasinya. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi. Untuk mewujudkannya, perlu proses dari internal kampus juga,  tidak bisa hanya keinginan dari pihak luar saja.
Back To Top