Perguruan Tinggi Dinonaktifkan KEMENRISTEKDIKTI- Bulan kemarin dan masih lanjut sampai sekarang, pemberitaan mengenai perguruan tinggi non aktif sangat booming sekali. Lalu mengapa itu terjadi?
Dua minggu kemarin, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) berhasil menyidak wisuda ilegal yang dilakukan oleh beberapa peguruan tinggi di Aula Universitas Terbuka. Ribuan peserta wisuda terjaring dan mendapatkan ijazah tanpa pernah sama sekali menjalani perkuliahan di kampus.
Dua minggu kemarin, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) berhasil menyidak wisuda ilegal yang dilakukan oleh beberapa peguruan tinggi di Aula Universitas Terbuka. Ribuan peserta wisuda terjaring dan mendapatkan ijazah tanpa pernah sama sekali menjalani perkuliahan di kampus.
Foto lwisuda bodong (source: jitunews.com) |
Setelah penyidakan tersebut, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pun langsung menonaktifkan ratusan pergruan tinggi yang bermasalah di Indonesia. Masyarakat dapat melihat 239 kampus berstatus non aktif di laman pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
Baca Juga:
- (UPDATE) Daftar 239 Perguruan Tinggi Dinonaktifkan KEMENRISTEK DIKTI
- Ini Dia Daftar 234 Perguruan Tinggi yang Dinonaktifkan DIKTI
- Ini Dia Cara KEMENRISTEKDIKTI Menonaktifkan Perguruan Tinggi Penyelenggara Wisuda Bodong!
- Profil Kampus Penyelenggara Wisuda Ilegal ini Akan Membuatmu Kaget!
- 5 Fakta Konyol Dibalik Penggerebegan Wisuda Ilegal!
Tercatat Provinsi Jawa Barat memiliki kampus non-aktif paling banyak dengan total 41 kampus. Dari angka itu, jenjang sekolah tinggi merupakan yang paling banyak dibekukan yaitu 25 institusi. Ke-25 sekolah tinggi tersebut memfokuskan pendidikan pada bidang ekonomi, kesehatan, teknik, sosial politik dan hukum.
Kemudian, tercatat 11 akademi yang dinonaktifkan di Jawa Barat. Sedangkan politeknik non aktif di Jawa Barat hanya tiga institusi dan hanya dua universitas mendapat status yang sama.
Setelah Jawa Barat, DKI Jakarta ada di tempat kedua dengan 38 perguruan tinggi non aktif, dan Jawa Timur di tempat ketiga dengan 29 perguruan tinggi non aktif.
Berikut rekapitulasi jumlah perguruan tinggi YANG DINONAKTIFKAN KEMENRISTEKDIKTI di setiap provinsi:
#Aceh: enam perguruan tinggi
#Sumatera Utara: 28 perguruan tinggi
#Sumatera Barat: sembilan perguruan tinggi
#Jambi: enam perguruan tinggi
#Kepulauan Riau: delapan perguruan tinggi
#Sumatera Selatan: enam perguruan tinggi
#Banten: tujuh perguruan tinggi
#DKI Jakarta: 38 perguruan tinggi
#Jawa Barat: 41 perguruan tinggi
#Yogyakarta: tujuh perguruan tinggi
#Jawa Tengah: empat perguruan tinggi
#Jawa Timur: 29 perguruan tinggi
#Bali: dua perguruan tinggi
#Nusa Tenggara Timur: tiga perguruan tinggi
#Nusa Tenggara Barat: lima perguruan tinggi
#Kalimantan Selatan: tiga perguruan tinggi
#Kalimantan Timur: lima perguruan tinggi
#Sulawesi Selatan: 19 perguruan tinggi
#Sulawesi Tengah: dua perguruan tinggi
#Sulawesi Utara: lima perguruan tinggi
#Sulawesi Tenggara: tiga perguruan tinggi
#Sulawesi Barat: satu perguruan tinggi
#Maluku: satu perguruan tinggi
#Papua: satu perguruan tinggi.
Source: Okezone.com