Pendaftaran Akademi Metrologi dan Instrumentasi ITB 2016

Pendaftaran AKMET - Akademi Metrologi dan instrumentasi merupakan pendidikan tinggi yang mendidik tenaga ahli dibidang kemetrologian, baik dalam hal pemeriksaan, pengujian dan peneraan terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dipergunakan untuk kepentingan umum, baik transaksi dagang, kesehatan, lingkungan hidup maupun keselamatan jiwa manusia. Lulusan akademi akan berperan dan terkait dengan kebutuhan pemeriksaan, pengujian alat UTTP baik di sektor perdagangan, industri, kesehatan dan lingkungan hidup.

Pendaftaran Akademi Metrologi dan Instrumentasi 2016

Untuk tahun ajaran 2016/2017, Kementrian Perdaganagan RI bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) membuka kesempatan kepada calon mahasiswa baru untuk mengikuti pendidikan program Diploma III dengan spesialisasi Metrologi dan Instrumentasi. Akademi Metrologi akan menerima mahasiswa baru sebanyak 50 orang.  Akademi Metrologi akan memberikan beasiswa pendidikan yang menyangkut seluruh biaya pendidikan, sehingga dalam pendaftaran program, proses seleksi, hingga proses pendidikan sampai dengan kelulusan, tidak akan dikenai biaya apapun.

1. Persyaratan Pendaftaran Akademi Metrologi dan Instrumentasi 2016

Calon mahasiswa berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau UMUM berijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah, dengan bidang keahlian Ilmu-Ilmu Eksakta.

Baca Juga:  BEASISWA UNGGULAN MASYARAKAT BERPRESTASI S1, S2, DAN S3 KEMDIKBUD RI 2016 (FULL GRATIS)

A. Persyaratan Pendaftaran Akademi Metrologi dan Instrumentasi 2016 untuk Pelamar PNS

1. Melaksanakan tugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, atau dinas-dinas lain di Kabupaten dan Kota;
2. Usia maksimal 27 Tahun;
3. Bagi wanita tidak dalam keadaan hamil;
4. Berbadan sehat yang harus dinyatakan dengan surat keterangan dokter;
5. Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas masing-masing.

B. Persyaratan Pendaftaran Akademi Metrologi dan Instrumentasi 2016 untuk Pelamar Umum

  1. Persyaratan Nilai Rapor : Memiliki nilai rapor untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris pada 5 semester ( semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI, serta semester gasal untuk kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
  2. Untuk lulusan tahun 2015 dan sebelumnya : Nilai rata-rata pada Ijazah tidak kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol) khususnya untuk pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris tidak boleh kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol);
  3. Lulusan tahun 2016: Nilai rata-rata pada Ijazah/Ijazah Sementara/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) tidak kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol) dengan skala 100,00. Khususnya untuk pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris tidak boleh kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol); Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00
  4. Surat keterangan konversi nilai skala 0-100 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bagi pendaftar yang nilainya menggunakan skala nilai huruf atau nilai skala 0-10);
  5. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Akta Kelahiran tidak lebih dari 22 tahun per 31 Desember tahun 2016;
  6. Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Sekolah masing-masing. Format surat rekomendasi dari kepala sekolah dapat diunduh di website akmet.kemendag.go.id;
  7. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna, dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
  8. Surat keterangan belum pernah menikah dari kepala desa/kelurahan setempat;
  9. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orangtua/wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup untuk mengembalikan seluruh biaya jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau melanggar setelah pendaftaran ulang, diatas pernyataan bermaterai Rp. 6000,-. Contoh surat pernyataan bisa diunduh di website http://akmet.kemendag.go.id;
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat.

2. Dokumen Pendaftaran Akademi Metrologi dan Instrumentasi 2016

Siapkan file scan/digital yang dibutuhkan untuk pendaftaran, dengan format file yang diperbolehkan JPG. File yang dibutuhkan adalah:
  • Pasfoto berwarna 3 bulan terakhir, rasio/ukuran 4×6 cm, resolusi minimum 150 dpi, dengan ukuran file maksimum 500 kB;
  • Scan Akta Kelahiran, resolusi minimum 150 dpi, dengan ukuran file maksimum 1 MB;
  • Scan Ijazah (atau SKHU bagi lulusan 2016), halaman yang mencantumkan nilai UN, resolusi minimum 150 dpi dengan ukuran file maksimum 1 MB;
  • Scan Surat Rekomendasi Kepala Sekolah, resolusi minimum 150 dpi dengan ukuran maksimum 1 MB (dengan ketentuan, format surat mengikuti template yang didownload disertai kop surat dan nomor surat dari sekolah asal).
  • Pastikan dokumen yang Anda upload bisa terbaca. Pendaftaran dengan dokumen yang tidak terbaca (akibat resize terlalu kecil) dapat mengakibatkan pendaftaran Anda tidak dapat diproses untuk Seleksi Administrasi. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
  • Isilah formulir pendaftaran online sesuai dengan data diri asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Pengisian formulir dan upload dokumen dapat dilakukan pada waktu yang berbeda. Formulir yang telah diisi dapat disimpan. Jika ingin meng-upload dokumen di lain kesempatan, pendaftar terlebih dahulu harus login dengan email dan password.

PERHATIAN:

a. Kesalahan dalam pendaftaran berupa ketidaksesuaian isi formulir dengan dokumen asli akan mengakibatkan aplikasi tidak dapat diproses untuk seleksi administrasi.
b. Kesalahan dalam meng-upload dokumen atau tidak tercantumnya dokumen adalah bentuk ketidaklengkapan aplikasi sehingga tidak akan diikutsertakan dalam seleksi administrasi.
c. Jika persyaratan yang anda miliki telah siap, silakan memulai proses pendaftaran online melalui website http://akmet.kemendag.go.id.

Pendaftaran Online AKMET 2016

Pendaftaran Online melalui website AKMET
13 Juni 2016 - 22 Juli 2016

Dokumen yang disiapkan:

1.    Scan pasfoto;
2.    Scan ijazah (atau SKHU bagi lulusan 2016);
3.    Scan akta kelahiran;
4.    Scan surat rekomendasi kepala sekolah;
5.    Scan Surat keterangan konversi nilai 0-100 (bagi pendaftar yang nilainya menggunakan skala nilai 1,00 – 4,00 dan nilai skala 0-10);
kelimanya dalam bentuk file digital di-upload ke website.

Seleksi Administrasi AKMET 2016

13 Juni 2016 - 29 Juli 2016

Pengumuman pendaftar yang lolos seleksi administrasi (melalui website akmet.kemendag.go.id)

2 Agustus 2016

Proses verifikasi dokumen dilaksanakan di Bandung dan Solo*.
(* tempat akan diinformasikan kemudian)
Tanggal 13 Agustus 2016

Membawa berkas asli:

1.    Rapor
2.    Akta Kelahiran
3.    Ijazah/Ijazah Sementara/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU)
4.    Pasfoto ukuran 4x6 cm (3 lembar)

Ujian Tertulis

Tanggal 14 Agustus 2016
Materi yang diujikan :
1. Matematika
2. Fisika
3. Bahasa Inggris
4. Pengetahuan Umum
Sistem bobot nilai: jawaban betul = 4, jawaban salah = -1, jawaban kosong = 0

Pengumuman hasil tes tertulis

Tanggal 23 Agustus 2016
Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus tes tertulis dan akan mengikuti tes wawancara diwajibkan mengupload berkas persyaratan no. 7, 8, 9, dan 10

Berkas yang harus diupload :

1.  Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah (persyaratan no. 7)
2.  Surat keterangan belum pernah menikah (persyaratan no. 8)
3. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orangtua/wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup untuk mengembalikan seluruh biaya jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau melanggar (persyaratan no. 9)
4.  SKCK (persyaratan no. 10)

Tanggal 23 - 26 Agustus 2016

Tes Wawancara 

Tanggal 30 - 31 Agustus 2016

Pengumuman Hasil Seleksi dan Wawancara

Tanggal, 9 September 2016

Pendaftaran Ulang

Tanggal 14, 15, & 16 September 2016
Membawa Berkas:
1.    Ijazah dan foto copy ijazah yang telah dilegalisir (rangkap 3);
2.    Akta kelahiran foto copy akta kelahiran (rangkap 3);
3.    Pas photo 4x6 cm latar belakang biru (3 lembar);
4.    Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah (persyaratan no. 7);
5.    Surat keterangan belum pernah menikah (persyaratan no. 8);
6.    Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orangtua/wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup untuk mengembalikan seluruh biaya jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau melanggar (persyaratan no. 9);
7.    SKCK (persyaratan no. 10).
Back To Top