Cara Menonaktifan Perguruan Tinggi Bodong- Masih teringat sabtu lalu KEMENRISTEKDIKTI menggerebeg wisuda ilegal yang diselenggarakan di gedung Universitas Terbukaa. Alasannya, penyelenggaraan wisuda tersebut dilaukan tanpa izin dari oordinasi Perguruan Tinggi Swasta (opertis).
Foto ampus osong (source: okezone.com) |
Menurut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, sampai saat ini, tim ami masih melauan pengecean secara mendalam terhadap ampus bersangkutan.
Baca Juga:
"Ya, ini masih kami serahkan kepada Tim untuk melakukan pengecekan lebih dalam, melakukan investigasi lebih dalam untuk membuktikan proses pembelajarannya benar atau tidak, itu saja," ungkapnya di Gedung MNC Finance, Jakarta.
Ngeri, wisuda ilegal tersebut sudah terjadi selama tiga tahun lamanya. Wisuda tersebut diiuti oleh beberapa sekolah, diantaranya Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telematika, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ganesha, serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa.
Oleh sebab itulah selama tiga tahun ada pembiaran. Jikalau terbuktti ada penyelewengan, maka akan kami proses, ujarnya. SEmentara ini, sejumlah sekolah tersebut sudah dinonatifkan oleh KEMENRISTEKDIKTI. Dimana sekolah tersebutb tidak boleh menerima mahasiswa baru. Ya Nonatif artinya tida boleh menerima mahasiswa baru, pungas Muhammad Nasir.
Source: Oezone.com