LOWONGAN KERJA BESAR DIREKTORAT JENDERAL PAJAK RI

Loker Perpajakan - Kabar gembira datang dari Direktoral Jenderal Pajak untuk para Pegawai Negeri Sipil. Pada tahun 2016 ini, Direktorat Jenderal Pajak memberikan kesempatan untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah agar berpartisipasi mengamankan penerimaan negara dengan cara bergabung menjadi Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak.


Ketentuan umum yang harus dipenuhi adalah:

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil
2. Memiliki pangkat dan golongan pengatur/IIc
3. Lulusan Diploma IIII
4. IPK minimal 2,75 dari skala 4
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi tempat pendaftaran dan wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal selama 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak
6. Berusia maksimal 25 tahun per tanggal 1 Januari 2016

Baca Juga: 3 Mahasiswa Termuda yang Tembus SNMPTN 2016 di Kampus Ternama

Wilayah penempatan dan total formasi pegawai:

1. Sumatera        :788 pegawai
2. Kalimantan        : 287 pegawai
3. Sulawesi        : 296 pegawai
4. Bali            : 79 pegawai
5. Nusa Tenggara    : 127 pegawai
6. Papua& Maluku    : 81 pegawai

Tahapan Seleksi:

Seleksi dilakukan dalam 4 tahap dengan menggunakan sistem gugur, yaitu:
1. Seleksi administrasi
2. Tes tertulis dengan materi psikotes dan dasar-dasar perpajakan
3. Tes kesehatan
4. Wawancara

Baca Juga: BEASISWA HAFIDZ KAMPUNG INGGRIS PLUS BIAYA HIDUP

Cara pendaftaran:

Pendafatran dilakukan secara online melalui website http://rekrutmen.pajak.go.id .
Pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 Juni sampai 15 Juli 2016.
Informasi lainnya mengenai penerimaan pegawai ini bisa dilihat di website Direktorat Jenderal Pajak www.pajak.go.id
Back To Top